Medan, Ruangpers.com – Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap perempuan berinisial DEP (45) yang membakar Rumah Sakit (RS) Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.
Setelah diamankan, petugas membawa pelaku ke dokter kejiwaan di RSUD Tanjungbalai untuk diperiksaan kejiwaannya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo mengatakan pelaku saat ini masih mejalani observasi kejiwaannya. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan alatas kemanusiaan dan kepentingan penyidikan terkait kasus terebut.
“Mencegah perbuatan berulang yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kerugian materi dan mungkin korban jiwa atas perbuatannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Seorang perempuan mendaftarkan diri untuk konsultasi di RS Tengku Mansyur. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
“Perempuan itu menjelaskan dirinya belum menikah. Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit,” katanya.
Baca Juga : Pasien Perempuan Bakar Ruang Tunggu RS dr Mansyur Tanjungbalai
Tidak berapa lama kemudian, perempuan tersebut kembali ke rumah sakit dengan membawa kantong plastik berisi cairan menuju ke samping poli saraf, lalu menuangkan serta menyulutnya dengan api, sehingga membakar bagian poli. Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik rumah sakit.
Sumber : iNews.id