Batubara, Ruangpers.com – Satuan Reskrim Polres Batubara menangkap empat pelaku spesialis jambret yang selama ini meresahkan warga. Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus selama sepekan terakhir.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, keempat tersangka terlibat dalam enam kasus kejahatan jalanan.
Tersangka pertama yakni Dedek Cahaya Syahputra alias Bombom (29) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih.
“Penangkapan Bombong berdasarkan empat laporan polisi dari para korbannya. Aksi terakhirnya dia dibantu tersangka Norman Syahputra, (28) yang juga telah kami tangkap,” ujar Kapolres, Kamis (15/7/2021). Saat interogasi, Bombom menangis mengakui penyesalannya.
“Saya menyesal pak. Saya kapok dan tak akan mengulangi perbuatan jahat saya lagi,” ujar tersangka, Kamis (15/7/2021).
Sementara dua tersangka lainnya yakni Deni Harianto (31) warga Dolok Batu Nanggar, Kabuapten Simalungun. Dia diamankan berdasarkan LP/51/Vll202/SU/Res Batubara/Sek Lima Puluh.
Kemudian tersangka Arman Sirait (42 ) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dia diamankan berdasarkan LP/52/VII/2021/SU/ Res Batubara/ Sek Lima Puluh. Barang bukti yang berhasil disita 2 unit dan motor Honda Win yang digunakan saat beraksi.
Sumber : iNews.id