Medan, Ruangpers.com – Polda Sumut menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba bernama Hasanuddin (28) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ada 13 kilogram sabu-sabu yang turut diamankan.
“Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024).
Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2) malam. Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.
“Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut,” ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : detik.com