Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil piket Polsek Siantar Marihat, Polres Siantar bersama Pos Pelayanan (Yan) 2 Simpang 2 Ops Ketupat Toba 2024, gerak cepat gagalkan aksi tawuran, di Jalan SM Raja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Minggu pagi, 07 April 2024, sekira pukul 03.10 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol S.Sos mengatakan, ke 15 orang remaja yang berhasil diamankan masing – masing berinisial DMS (17), FBCH (17), ES (18), SRP (20), JS (20), RS (17), HS (15), SMS (17), SS (18), RAM (17), PRP (18), WMS (15), MAA (17), dan AA (18).
Keberhasilan menggagalkan dugaan aksi tawuran tersebut atas bantuan informasi masyarakat.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 08.50 WIB, dilakukan identifikasi, edukasi dan pembinaan terhadap ke 15 remaja tersebut, di halaman Polsek Siantar Marihat didampingi orangtua mereka masing – masing.
Selanjutnya ke 15 remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing – masing setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Ke 15 remaja itu sudah dikembalikan kepada orangtua mereka masing – masing setelah membuat surat pernyataan,”pungkas Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol S.Sos.
(rel)