Sumut

Robert Siburian Ditemukan Tak Bernyawa di Perumahan Herowin, Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba turun tangan mengevakuasi sesosok mayat pria,  yang diketahui bernama Robert Siburian (44), wiraswasta, warga Jl. Merbou No. 85, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, pada Selasa (21/3/2023) pagi tadi, sekira pukul 06.30 WIB, di Jl. Batu Permata Raya Blok G, Perumahan Herowin, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa Nopol, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) lembar SIM B1 atas nama Robert Siburian dan 1 (satu) lembar STNK atas nama Saurmauli Siburian.

Kronologi Kejadian

Pada Selasa (21/3/2023), sekira pukul 00.10 WIB, korban menemui saksi Marlina Sidauruk, di Jalan Batu Permata Raya, Perumahan Herowin Sinaga Blok G, Kelurahan Bah Kapul.

Namun karena korban pada saat datang sedang bau “minuman”, kemudian saksi Marlina Sidauruk kembali masuk kedalam rumah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya pada hari Selasa pagi, sekira pukul 06.30 WIB, saksi Reyvancius Sitio yang hendak pergi kerja, melihat hal tersebut.

Dan saksi lainnya, Deddy Christy Saragih memundurkan mobilnya dan saat itu melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya (korban,red) sudah dalam keadaan posisi tertidur di pingggir jalan perumahan tersebut.

Jasad Robert Siburian saat dievakuasi petugas.

Dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban telah meninggal dunia dan saksi Reyvancius Sitio menghubungi pihak kepolisian.

Selanjutnya pihak Kepolisian menghubungi keluarga korban dan korban dibawa ke RSU Dajasamen Saragih, tepatnya ke ruangan kamar mayat.

Selanjutnya dari pihak keluarga, Elisabeth Siringoringo (istri korban,red) dan keluarga lainnya menyatakan kepada pihak Kepolisian dan pihak RSU Djasamen Saragih, bahwa korban selama 1,5 tahun sudah memakai ring pada jantungnya dan korban juga mengidap penyakit jantung.

Dan pihak korban menyatakan kepada pihak Kepolisian dan pihak rumah sakit untuk tidak dilakukan visum luar ataupun autopsi kepada tubuh korban karena setelah dilihat oleh pihak korban (istri dan keluarga), bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban dan korban juga mengalami riwayat penyakit jantung.

Selanjutnya istri korban, membuat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi dan membuat pernyataan pribadi, disaksikan pihak keluarga lainnya.

Kemudian barang bukti milik korban juga diserahkan kepada istrinya, Elisabeth Siringoringo.

Penemuan mayat ini dibenarkan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek. S. Ritonga, SH, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Jumat pagi (21/3/2023).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Perayaan Paskah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Penuh Sukacita

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…

3 jam ago

Anggota DPR Sedih Lihat Alumni IPDN Jadi Ajudan-Bawa Sepatu Bupati

Jakarta, Ruangpers.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan terdapat sejumlah kepala…

8 jam ago

Terkait Pembebasan Lahan, Bupati Simalungun Lakukan Pertemuan dengan PT Lonsum

Simalungun, Ruangpers.com - Terkait dengan pelepasan lahan di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT…

8 jam ago

Pria di Aceh Diciduk saat Lansir 300 Kg Ganja, Ngaku Diupah Rp 50 Ribu Perkilo

Banda Aceh, Ruangpers.com - Seorang pria asal Bener Meriah, Aceh, AM (35) ditangkap polisi karena…

8 jam ago

Emak-emak di Asahan Blokir Jalan, Protes Jalan Rusak dan Berdebu

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga didominasi oleh emak-emak di desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten…

9 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Berhasil Jaga Keamanan Wilayah dan Kelancaran Persidangan

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Samapta Polres Simalungun melancarkan serangkaian kegiatan patroli dan pengamanan yang bertujuan…

19 jam ago