Deli Serdang, Ruangpers.com – Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan sepeda motor curian di Jalan Sederhana, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora mengatakan penggerebekan itu berlangsung siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Rumah itu diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor dari hasil curian. Sebab, untuk sejauh ini surat-suratnya belum jelas,” kata Japri kepada detikSumut, Jumat (29/9/2023).
“Untuk sepeda motor yang diamankan ada 7 unit. Selain itu, ada tiga orang juga yang diamankan. Di antaranya, dua pria dan satu perempuan,” tambahnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menjelaskan wanita itu merupakan pacar dari salah satu pria tersebut. Dia menjelaskan ketiganya merupakan pekerja dari seorang pemilik tempat berinisial A.
Ia menyampaikan status ketiga orang itu masih sebagai saksi. Pihaknya pun masih memburu A untuk mengungkap temuan itu. Sementara itu, 7 motor itu masih didalami soal kepemilikannya.
“Untuk perkembangan perkara ini akan disampaikan nanti lebih lengkapnya. Ini kami masih mendata dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Sumber : detik.com