Labuhanbatu, Ruangpers.com – Polisi menangkap tauke (bos) pengepul tandan buah segar sawit di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), yang membakar tubuh pekerjanya. Tauke sawit itu marah karena si pekerja melakukan penggelapan buah sawit miliknya.
“Ya benar, sudah diamankan, sudah dikirim ke Polres dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti membenarkan ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (12/3/2022).
Anhar mengatakan tauke sawit tersebut berinisial J (47), warga Kampung Rakyat, Labusel. Dia ditangkap oleh aparat Polsek Kampung Rakyat pada Rabu (9/3), sehari setelah dia dilaporkan ke polisi.
Korban yang dibakar bernama Dor Dian Rambe. Di antara semua pekerjanya, korban adalah orang kepercayaan J.
“Korban ini merupakan tangan kanannya. Tugasnya menimbang dan membayar buah sawit yang dibeli dari masyarakat,” ujar Anhar.
Akibat pembakaran tersebut, korban dirawat intensif di rumah sakit. Korban harus dua kali operasi setelah dirujuk ke RSUD Rantauprapat dari RS Nuraini, Labusel.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan pelaku berdalih tak sengaja membakar anak buahnya itu. Menurutnya, bensin yang tersiram di tubuh korban tidak disiapkannya dengan sengaja, melainkan memang sudah ada di situ sebelumnya.
“Jadi dia bilang sewaktu dia datang ke gubuk itu, karena dipanggil-panggilnya si korban tidak menjawab, maka ditendangnyalah pintu itu. Gara-gara tendangannya itu, tumpahlah bensin yang ada di situ dan kena korban yang tidur di ambal. Lalu entah kenapa dia kepingin merokok katanya, dihidupkannya mancisnya, langsung menyambar ke tumpahan bensin itu,” ungkap Rusdi.
“Namun, meski begitu, kebenaran keterangannya ini masih kita dalami. Masih ada beberapa saksi yang belum kita periksa,” sambungnya.
Rusdi menyebut kemarahan J bermula dari laporan adanya buah sawit sebanyak 500 kg yang rencananya akan digelapkan korban. Buah yang baru dibeli dari masyarakat tersebut seharusnya dinaikkan ke truk dan dibawa ke tempat penampungan milik J.
Sumber : detik.com