Sumut

Sejumlah Kontraktor PUPR Humbahas Dikenakkan Sanksi Denda karena Molor

Humbahas, Ruangpers.com – Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mendapat penjatuhan sanksi denda dikarenakan tidak bisa selesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan, pada tahun 2022 lalu.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR, Mangolotua Purba, membenarkan ada pekerjaan dikenakkan addendum. Dan, itu kontraktor telah diberikan diberikan sanksi denda.

“Pekerjaan yang di adendum masih ada dan masih tahap pekerjaan dan belum bisa kita hitung denda,” katanya via pesan singkat WhatsApp, Senin (23/1/2023).

Mangolotua mencontohkan, pekerjaan proyek infrastruktur jalan di Pulogodang-Temba, Kecamatan Pakkat yang terkena denda karena terlambat.

“Kena Pak,” sebut mantan Camat Pakkat ini dengan singkat ketika disinggung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, dari sejumlah Kontraktor yang mendapat penjatuhan sanksi denda, Mangolotua tidak dapat menjelaskan berapa per harinya denda dikenakkan ke masing-masing.

Malah, Mangolotua menyebut, bahwa penghitungan denda belum dapat dihitung karena belum selesai.

“Belum siap pak baru dihitung nanti,”ujarnya ketika disinggung soal denda pekerjaan proyek di Temba.

Bahkan, Mangolotua juga menyampaikan, bahwa penghitungan denda dilakukan ada aturannya dan tidak bisa dikarang.

“Bos, denda ada aturan jadi tidak bisa dikarang bos,” katanya.

Bahkan, ketika disinggung , dilakukan addendum, belum ada dihitung berapa per harinya kena denda? Mangolotua menjawab gamblang. “Sebelum selesai masa bisa kita hitung bos,”jawabnya.

“Aturan sudah ada Bos. Itu yang akan diikuti,” sambungnya.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Humbahas, Gohan Tambunan mengatakan, untuk pekerjaan di daerah Temba, Kecamatan Pakkat, ada dua sumber anggarannya, diantaranya bersumber DAU dan DAK.

Dari kedua bersumber anggaran tersebut, mendapat perpanjangan waktu pengerjaan dikarenakan tidak bisa selesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan, dan sanksi denda.

Namun, Gohan tidak dapat menjelaskan berapa per harinya denda dikenakkan kepada pihak kontraktor, dengan alasan tidak ingat.

“Gak ingat aku nilai kontraknya pastinya, karena pakai koma. Besok lah itu, besok aja kujelaskan,” ujarnya.

Ketika disinggung, berapa hari perpanjangan waktu diberikan, Gohan mengaku 50 hari.

“Sesuai di kontrak itu bro dapat diberikan 50 hari masa perpanjangan, baru setelah tu ada kesempatan kedua sesuai kebutuhan pekerjaan,” terangnya.

Ketika disinggung, sekaitan bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Gohan mengaku telah selesai dikerjakan dan denda telah dibayarkan.

“190 juta lebih, dendanya dibayarkan,” katanya.

Disinggung, berapa perharinya denda dan berapa hari selesai dari waktu yang diberikan, lagi-lagi Gohan tidak ingat. ” Lengkap nya gk ingat. Besok aku kabari bro,” katanya.

Pengaspalan Jalan di Temba Kecamatan Pakkat Viral

Sebelumnya, pengaspalan jalan di Temba Kecamatan Pakkat menjadi perbincangan hangat di media sosial (Medsos).

Pasalnya,  pengaspalan tersebut dilakukan saat cuaca gerimis, sehingga warganet menduga pengerjaan pengaspalan asal jadi.

Kejadian ini bermula dari postingan milik akun Facebook Jhon Simangunsong, digroup AJH2 (Aliansi Jurnalis Humbang Hasundutan), pada Sabtu (21/1/2023).

Pemilik akun ini menceritakan, bahwa paket di PUPR tahun 2022 yang dikerjakan CV Porlak Parsamean, Januari tahun 2023 kualitasnya diduga abal-abal.

Pemilik akun ini juga, menampilkan gambar proyek pengaspalan tersebut. “Mengerjakan pengaspalan lagi gerimis,” tulisnya.

Atas postinganya ini, banyak tanggapan atau komentar netizen.

Berikut komentar netizen, Harrys Simamora Debata Raja : Mantap kontrol sosial di Humbang Hasundutan. Tetap awasi setiap bangunan yang masuk. Sebab, jika tidak, yang rugi adalah masyarakat

Sloter Sloter : Baru liat ada aspal warna putih.

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Pakpak Bharat Adakan Bimbingan Kepada Para Pencari Kerja Tingkat SMA Sederajat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial, melaksanakan penyuluhan dan…

3 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan Awal Bulan, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan apel gabungan…

3 jam ago

Mengantisipasi Praktik Judi Dadu di Nagori Purbatua Baru, Polsek Saribu Dolok Gelar Razia Dini Hari

Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…

10 jam ago

Alasan Pria Bunuh Abang di Medan Serahkan Diri ke Polisi: Terbayang Wajah Ibu

Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…

10 jam ago

Kebakaran Hebat di Medan, 6 Rumah dan Tempat Kos Hangus

Medan, Ruangpers.com - Kebakaran hebat melanda permukiman di Jalan Brigjen Katamso Gang Bakti, Lingkungan VII,…

11 jam ago

Tampang Nenek di Labuhanbatu yang Ditangkap Jual Sabu

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias Bou…

20 jam ago