Medan, Ruangpers.com – Selebgram cantik asal Medan berinisial DY tersangka penipuan modus arisan online akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Senin (19/9/2022).
Para korban yang ikut hadir di lokasi pun meneriaki pelaku. “Makan uang haram,” teriak sejumlah korban.
DY sebelumnya sempat gembar-gembor jika dirinya kebal hukum dan tidak terjerat kasus tersebut. Salah satu korban, Cici mengatakan dirinya sudah menunggu untuk melihat DY ditangkap polisi karena tertipu Rp56 juta.
Awalnya, DY menawarkan investasi Duos. Pelaku mengelabui korbannya melalui status di Instagram miliknya sebagai endorse.
“Korbannya ini banyak, dia itu sering sindir-sindir di sosmed kalau enggak bisa diproses kalau dia kebal hukum. Kami korban juga punya bukti transfer yang jelas ke rekening dia,” ucap korban Cici. Sejumlah korban pun mengaku lega karena DY akhirnya diproses hukum. Dia pun berharap pelaku bisa dihukum secara adil.
“Kami korban meminta keadilan. Korban itu banyak,” ucapnya.
Sumber : iNews.id