Medan, Ruangpers.com – Puluhan orang tua dari pelajar yang diduga terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, mendatangi Polsek Sunggal, Minggu (30/10/2022) malam.
Kedatangan para orang tua ini, untuk melihat anaknya yang ditangkap oleh polisi, pasca kejadian yang terjadi pada Jumat (21/10/2022) kemarin.
Amatan Tribun Medan, para orang tua ini dikumpulkan oleh polisi di Aula Polsek Sunggal.
Saat diizinkan bertemu dengan para anaknya yang ditahan, tangisan puluhan orang tua ini pun pecah dihadapan para pelajar yang kerap merasakan masyarakat ini.
Terlihat, para pelajar ini langsung memeluk orang tuanya yang menangis itu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha mengatakan bahwa sengaja mengundang para orang tua untuk memperlihatkan para pelajar ini dan bukan untuk dijemput pulang.
“Belum dipulangkan, kita hanya memperlihatkan mereka dalam keadaan sehat dan memperlihatkan masih dalam proses penyelidikan,” kata Candra kepada Tribun-medan, Minggu, (30/10/2022).
Ia menjelaskan, saat ini para pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 23 orang pelajar yang salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat dalam aksi perampokan terhadap dua unit sepeda motor.
“Kalau tidak terlibat akan kita kembalikan kepada orang tuanya, kalau terlibat kita lihat nanti bagaimana proses penyelidikannya,” sebutnya.
Candra mengatakan, petugas juga akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menentukan proses hukum yang akan diterapkan kepada para pelajar ini.
“Kita interogasi dulu, kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menentukan proses hukumannya,” pungkasnya.
Puluhan pelajar yang diduga terlibat dalam perampokan dua unit sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, dibekuk polisi.
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata, menjelaskan ada sekitar 23 pelajar yang diamankan oleh pihaknya, pasca kejadian yang terjadi, Jumat (21/10/2022) lalu.
Ia mengungkapkan, modus dari pelajar ini yakni berkonvoi dan mencari target untuk merampas sepeda motor yang kebetulan juga dikendarai oleh pelajar lain.
“Mereka melakukan konvoi bersama, melihat ada sesama pelajar yang mereka tidak kenal kemudian melakukan perampasan,” kata Candra kepada Tribun-medan, Minggu (30/10/2022).
Candra mengungkapkan, para pelajar ini juga membawa senjata tajam dan stik bisbol untuk menakut-nakuti korbannya.
“Mereka melakukan aksi merampas dua sepeda motor, tidak ada korban jiwa hanya kerugian materil dan tidak ada melukai korban,” sebutnya.
Dikatannya, dari ke 23 para pelajar ini seorang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti terlibat dalam perampasan sepeda motor milik korban.
“Satu tersangka berinisial R yang mana dia merampas motor itu yang lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Candra mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk proses hukuman para pelajar ini.
“Karena ini semua masih pelajar, saya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk melakukan langkah apa selanjutnya berkaitan dengan perkara ini,” bebernya.
Diungkapkannya, dari tangan para pelaku ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tiga senjata tajam dan satu buah gir Sepeda Motor.
“Untuk sepeda motor kita sudah mengetahui keberadaan nya, sudah di jual. Lokasinya sudah kita ketahui, orangnya juga sudah kita ketahui,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penebangan lebih lanjut untuk mencari pelaku lainnya dan juga barang bukti.
“Setelah dari sini akan segera kita lakukan pengembangan. Tersangka nya kemungkin akan bertambah,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com