Bandar Lampung, Ruangpers.com – Seorang pria di Teluk Betung, Bandarlampung yang mengaku dukun ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli tiga perempuan bersuami yang masih tetangganya.
Penangkapan pelaku bernama Warta setelah polisi menerima laporan salah satu korban.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budiarto mengatakan, tiga perempuan dari dua keluarga berbeda telah menjadi korban pelaku.
“Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara membersihkan aura negatif di tubuh para korban. Kemudian, pelaku memandikan korban nya dengan dalih sebagai persyaratan pensucian diri,” katanya, Senin (17/5/2021).
Pada saat memandikan, pelaku memegang kemaluan para korbannya. Pelaku pun meminta korban untuk tidak melaporkan tindakan ini ke suami korban.
“Selanjutnya, terhadap korban berikutnya yang merupakan seorang janda pelaku melakukan hubungan badan terhadap korban dengan dalih yang sama yakni membersihkan aura negatif di tubuhnya,” katanya.
Kepada petugas, pelaku Warta mengaku khilaf setelah melihat tubuh para korbannya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni beberapa bubuk yang diyakini pelaku sebagai bubuk sakti. Polisi juga menduga masih ada korban lain yang belum terungkap.
Sumber : iNews.id