Medan, Ruangpers.com- Terungkap kekejaman Muhamad Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas dibunuh.
Danu rupanya turut menjadi eksekutor kematian ibu dan anak itu.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan usai pra-rekonstruksi ulang, Senin (14/11/2023).
Danu sebelumnya diketahui menyeret jasad Tuti yang merupakan bibinya usai dieksekusi tersangka Yosef Cs.
Hal itu membuat anak sulung Tuti, Yoris sampai geram melihatnya.
Sebab diketahui selama ini Danu sangat dekat dengan almarhum.
“Padahal mamah yang mengangkat harkat dan derajatnya (Danu),” kata Yoris beberapa waktu lalu.
Diakui pula bahwa Danu selama ini lebih nurut dengan Tuti daripada ibu angkatnya, Ida.
Hal itu dikarenakan Danu sejak kecil sudah dianggap anak sendiri oleh Tuti.
“Lebih nurut sama Bu Tuti dan Pak Yosef daripada orangtuanya,” kata kakak kandung Tuti Suhartini, Lilis.
Bahkan Danu juga punya kedekatan dengan korban Amalia Mustika Ratu.
Punya jarak usia yang tidak terlalu jauh, Danu dan Amel bahkan cukup akrab.
“Kayak adik-kakak,” kata Lilis lagi.
Bahkan jika Tuti dan Amel sedang makan bersama di rumah Lilis, mereka selalu mengajak Danu.
“Pasti ditelepon sama Tuti dan Amel, disuruh ke sini ngeliwet,” katanya lagi.
Namun kedekatan Danu dengan kedua korban itu rupanya tak mampu membuat Danu melawan perintah Yosef Hidayah.
Di hadapan Yosef, Danu tega menyakiti dua wanita yang sudah dekat dengannya itu.
Baru terungkap bahwa Danu bahkan ikut mengeksekusi Tuti dan Amalia.
Sudah seperti adik kakak dengan Amel, Danu nyatanya tega memukulnya agar tidak berontak saat dihabisi.
Hal itu diungkap oleh Achmad Taufan.
Menurut Taufan, apa yang dilakukan Danu itu atas perintah dari Yosef.
“Danu ada diperintahkan oleh eksekusi ada, sama tersangka Y,” katanya dikutip dari Youtube Heri Susanto, Selasa (14/11/2023).
Ia kemudian mengurai eksekusi yang dilakukan Danu terhadap kedua korban.
“Salah satunya pada saat eksekusi almarhum ibu Tuti, terus pada saat eksekusi Amel Danu ada peran megangi tangannya,” beber Taufan.
Bukan itu saja, Ramdanu bahkan tega memukul Amel di detik-detik jelang kematiannya.
“Terus ada sedikit mukul untuk biar korban Amel tidak berontak,” ungkapnya lagi.
Selain itu, Danu juga tega memperlakukan jasad bibinya dengan sadis.
Ia menyeret jasad Tuti dari kamar mandi hingga ke parkiran.
Kemudian, Danu bersama tersangka lain mengangkat jasad Tuti untuk dimasukkan ke bagasi Alphard.
“Kemarin pada saat rekonstruksi, jasad ibu Tuti kan berat, itu pada saat diangkat rame-rama ada Pak Yosef, ada Arighi, Abi, Danu,” pungkasnya.
Danu Dituduh Cuma Ngarang Cerita
Danu disebut ngarang oleh pihak tersangka Yosef Hidayah.
Hal itu terkait pengakuan Danu soal keterlibatan empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Empat tersangka lain itu yakni Yosef, istri mudanya Mimin, dan dua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Dalam pra-rekonstruksi yang digelar versi Danu, terlihat peran masing-masing tersangka di TKP Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Bogor.
Mulai dari memutar mobil Alphard hingga mengangkat jasad Tuti ke bagasi.
Pada pra-rekonstruksi itu juga ada adegan Danu dan Yosef mengobrol di pecel lele hingga sama-sama ke lokasi.
Kemudian ada pula adegan Arighi dan Abi datang ke TKP dan melambaikan tangan ke arah Danu.
Namun pada pra-rekonstruksi itu tidak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah.
Tidak terungkapnya peran Mimin di TKP ini ditanggapi oleh Pengacaranya, Rohman Hidayah.
“Iya jelas gak terungkap karena Danu mengarang cerita,” kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika apa yang disampaikan oleh Danu itu benar maka pra-rekonstruksi akan berjalan lancar.
“Kalau ceritanya benar Danu tidak akan kesulitan menceritakan setiap peran,” katanya lagi.
Ia pun menegaskan bahwa ada yang janggal antara keterangan Ramdanu dengan pra-rekonstruksi.
“Kalau ada hal yang tidak terungkap berarti keterangan Danu dengan fakta tidak sinkron,” jelasnya.
Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan buka suara.
“Silakan saja, sah-sah saja karena mereka PH dari kliennya, pembelaan itu wajar,” kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto, Selasa (14/11/2023).
Namun ia menegaskan bahwa dirinya tetap pada keyakinan kami bahwa apa yang disampaikan Danu itu benar.
“Apa yang ia alami dan ia rasakan pada saat tanggal 18 kejadian pembunuhan tersebut,” kata dia.
Apalagi kata dia, pernyataan Ramdanu itu juga didukung oleh semua bukti-bukti yang ada sejak awal pemeriksaan sampai saat ini.
Achmad Taufan pun mengaku tak terganggu dengan tudingan Pengacara Yosef tersebut.
“Yang penting mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu nanti di pengadilan,” kata dia.
Bahkan dirinya siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan keterangan Danu.
“Kami kuasa hukum Danu siap menghadapi dan siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan apa yang jadi niatnya Danu membongkar kasus ini untuk segera selesai benar-benar sesuai dengan apa yang dia alami, dia lakukan, atas perintah dan arahan dari tersangka Yosef,” bebernya.
Sehingga adanya tudingan itu tak membuat pihak Kuasa Hukum Ramdanu menjadi galau.
“Karena saya yakin penyidik, jaksa, ini juga tidak akan mungkin menaikkan permasakah ini ke tingkatan selanjutnya jika tidak dikuatkan dengan bukti-bukti,” ungkap dia.
Dirinya pun meyakini bahwa keempat tersangka itu memang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
“Semua bukti ada, semua peran mereka ada, jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi kasus Subang.
Soal bantahan dari empat tersangka, Surawan pun mengaku tak masalah.
“Ya gak apa-apa, kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu aja,” katanya dikutip dari Youtube Tribun Jabar Video, Selasa.
Bahkan ia mengaku sudah punya bukti kuat untuk membuktikan keterlibatan para tersangka.
“Sudah kita persiapkan semua (bukti), nanti kan semua dibuktikan di pengadilan,” tandasnya.
Sumber : tribunnews.com