Medan, Ruangpers.com – Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap lima anggota komplotan pencuri modus hipnotis di wilayah Semarang dan Magelang, Jawa Tengah. Mereka menyasar korban berusia lanjut usia (lansia) yang beraksi lintas provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyebut korban kejahatan pelaku sudah banyak di Jawa dan Sumatra.
“Kami mendapat laporan dari sejumlah korban yang hampir semua berusia 50 tahun ke atas,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Sumaryono menjelaskan, mereka awalnya mendapat laporan dari warga yang menjadi korban di wilayah Sumut. Namun setelah serangkaian penyelidikan, diketahui jika para pelaku sedang berada di Jateng.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa Tengah dan ternyata di wilayah itu juga sedang marak aksi hipnotis hingga berhasil menangkap kelima tersangka di Semarang dan Magelang,” katanya.
Saat ini kata Sumaryono, para pelaku sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial HE (50) alias Wijaya warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat serta DNL alias Nur (40) warga Bekasi, Jawa Barat dan EY alias Yopi (60) warga Sawah Besar, Jakarta.
Kemudian RI alias Iwan Mukti (55) warga Cempaka Putih Jakarta serta SM alias Ami (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.
“Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan dari para tersangka. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan kasus ini masih kami kembangkan,” ucapnya.
Sumber : iNews.id