Pematangsiantar, Ruangpers.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima sertifikat dan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang dihadiri Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus, SE, MM, Selasa (18/01/2022), di Kantor Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus, menyampaikan, “saya mewakili Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI dan terimakasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara yang telah mendampingi dan memberi penilaian zona hijau kepada Kota Pematangsiantar dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 83,70. Semoga dengan pemberian penilaian dan pengrhargaan ini, kedepannya Kota Pematangsiantar lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik”.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar S.Sos, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawija Suharmawijaya, SIP.MIP, Wali Kota Kota Medan, Bobby Afif Nasution, SE, MM, Wali Kota Tebingtinggi, Ir. H. Zunaidi Hasibuan, Bupati Kabupaten Batubara, Ir. H. Zahir MAP, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Dolly Parsaribu, S.Pt, MM, Bupati Kabupaten Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Humbang Hasundutan, Ir. Tonny Sihombing, M.IP, dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardi S.Sos, MAP.
(rel/L. Tumangger)