Labuhanbatu, Ruangpers.com -Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap jaringan Narkotika jenis sabu berinisial HS Als Bondan (34) penduduk Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlano Napitupulu, SH pada hari Minggu (12/05/2024) mengatakan bahwa Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Rahmadhan Hilal pada Sabtu 11 Mei 2024 pkl 17.00. WIB di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Bondan ditangkap beserta satu bungkus plastik klip trasparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,14 gram bruto, 01 (satu) bungkus kotak rokok gudang garam.
Hasil interogasi terhadap tersangka HS Als Bondan bahwa barang tersebut di dapat dari seorang perempuan berinisial SE Als Tompul yang beralamat di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan penangkapan terhadap tersangka SE Als Tompul di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Pada pukul 17.15.WIB Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap SE Als Tompul di rumahnya yang beralamat di Dusun Purbatua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Terhadap tersangka SE Als Tompul polisi mennyita barang bukti Narkotika jenis sabu juga telah diajukan dalam perkara kepemilikan Narkotika jenis sabu.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Parlando.
Sumber : tribunnews.com