Kisaran, Ruangpers.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap sindikat pengedar sabu.
Adapun pengedar sabu yang ditangkap bernama Syahrul Syahputra (45) warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Saat ditangkap di Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, polisi menyita 50 Kg sabu dari tersangka.
Sayangnya, gembong narkoba dalam kasus ini berinisial J lolos dari penangkapan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, tersangka sudah enam kali berhasil menjalankan aksinya.
“Pengakuan tersangka dia sudah enam kali melakukan penjemputan sabu ini dengan upah Rp 2,5 juta perkilogramnya,” jelas Roman, Selasa (21/2/2023).
Roman mengaku mendapatkan informasi awal adanya transaksi narkotika seberat 100 kilogram yang berada di Kecamatan Sungai Kepayang.
“Sehingga tim melakukan penyelidikan dan langsung turun ke lapangan. Yang semula di curigai mengendarai mobil avanza, ternyata menggunakan mobil Toyota Vios,” jelasnya.
Saat di Interogasi, tersangka mengaku disuruh oleh salah seorang berinisial J yang dikontrol dengan menggunakan handphone.
“Namun, setelah kami lacak. Ternyata handphone milik J sudah tidak aktif lagi. Meskipun begitu, kami tetap melakukan penyelidikan,” ujar Roman.
Sumber : tribunnews.com