Lombok Tengah, Ruangpers.com – Ayah yang perkosa anak hingga hamil sengaja mencecoki korban dengan minuman keras agar kandungannya keguguran.
Pelaku berinisial HA (47) warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mengakui telah memerkosa anak kandungnya sebanyak enam kali, karena nafsu.
“Saya melakukan itu karena nafsu, sebanyak enam kali dalam keadaan sadar,” ujarnya pelaku saat konferensi pers di SubSektor Bandara Lombok, Selasa (25/4).
Pelaku tega memperkosa korban di rumahnya saat sepi dan istrinya sedang tidur. Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, terduga pelaku juga mengugurkan janin korban dengan cara memberikan miras jenis bram.
“Saya perkosa di rumah, saat istri sedang tidur dan saat rumah sepi,” katanya.
Dia itu juga merasa menyesal telah memperkosa anak kandungnya tersebut, karena perbuatannya masa depan anaknya menjadi suram.
“Saya meyesal dan minta maaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, dalam kasus asusila itu pihaknya telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pelindungan anak.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kita sedang fokus untuk menyembuhkan korban yang masih dibawah umur,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan, setelah ditanya barulah korban mengaku pernah diperkosa Ayahnya.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Korban baru hamil tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan miras oleh terduga pelaku,” kata Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho.
Sumber : iNews.id