Serdangbedagai, Ruangpers.com – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Sisingamangaraja, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (16/12/2022).
Pria yang ditangkap berinisial IS (43) warga Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Kepala Dusun X Desa Paya Bagas Syaiful mengakui ada warganya yang diamankan polisi, namun ditangkapnya di Tebingtinggi bukan di desa tempat tinggalnya.
“Memang ada penangkapan, tapi tidak tahu kalau dari Densus, saya tahunya dari Polda (Sumut),” ujar Syaiful, Sabtu (17/12/2022).
Dia mengatakan ikut hadir saat petugas datang untuk menggeledah rumah IS di Desa Paya Bagas. Saat itu, petugas menemukan sejumlah barang seperti tujuh anak panah dan busur serta samurai. Lalu ada ransel yang diamankan.
“Saat penggeledahan saya di situ, ada juga istrinya IS,” katanya.
Syaiful menuturkan, keseharian IS biasa saja dan rajin ibadah ke masjid, namun memang sedikit tertutup dan kurang bergaul dengan masyarakat. IS juga diketahui berwiraswasta dan mempunyai kebun.
“Sehari-hari pergaulannya rajin ke masjid. Kalau sosialnya ada, baik dan masih terlihat, namun kurang berkomunikasi dengan masyarakat agak tertutup,” ucapnya.
Sepengatahuannya, IS diamankan di Polda untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu juga dia dengar dari anggota saat penggeledahan.
“Setelah ditangkap dibawa ke Polda, tapi saya tidak terlalu mengerti,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Tebingtinggi.
“Benar,” kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/12/2022). Aswin belum bisa berbicara panjang lebar terkait penangkapan tersebut.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman. “Penyidik sedang bekerja secara intensif,” ujar Aswin.
Menurut Aswin, pihaknya akan segera menyampaikan keterangan utuh terkait penangkapan tersebut. “Secepatnya akan kami update,” ucapnya.
Sumber : iNews.id