Pematangsiantar, Ruangpers.com – Akibat kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pematangsiantar yang cukup banyak jumlah, namun siswanya terbatas, maka dibutuhkan efisiensi dan efektivitas. Sehingga dilaksanakanlah penggabungan atau regrouping.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Dr. H. Hefriansyah, SE, MM saat sosialisasi yang dihadiri para Kepala SDN, di gedung serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Jumat (7/1/2022), lalu.
Kebijakan regrouping ini, kata Wali Kota, melibatkan akademisi dan Konsultan Perguruan Tinggi.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak secara personal memilih dan menunjuk siapa yang layak mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah hasil regrouping, ujarnya.
“Rencananya kepala sekolah hasil regrouping, mau saya defenitifkan agar bapak/ibu bisa bekerja sepenuh hati dengan mempunyai hukum yang kuat sebagai tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Namun saya punya keterbatasan seperti yang disampaikan Plt. Kepala BKD, bahwa saya tidak bisa serta merta membuat pelantikan,” terangnya.
“Sehubungan ada aturan yang melekat. Terkecuali saya sudah mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri selaku atasan saya. Tapi sampai sekarang izin dari Mendagri belum keluar. Supaya bapak/ibu yang sudah melakukan kompetensi assesment tidak kecewa, saya memberikan SK Plt. Tetapi ternyata itu juga tidak boleh saya lakukan,” lanjutnya.
Wali Kota Hefriansyah pun berharap semuanya bersabar menunggu dilantik.
“Kalau sempat saya yang melantik bapak/ibu sekalian. Kalau bapak/ibu dilantik tidak sesuai tempat yang bapak/ibu harapkan, saya harap bapak/ibu bisa menerimanya. Karena kalau bapak/ibu tidak menerimanya, itu yang bisa membuat hal-hal yang tidak diharapkan,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt. Kadis Pendidikan Pematangsiantar, Rosmayana menyampaikan laporan tentang pelaksanaan kegiatan sosialisasi regrouping sekolah SD Negeri.
Pada kegiatan tersebut, Kabag Hukum, Plt. Kepala BKD serta Plt. Inpektorat juga memberikan penjelasan tentang keputusan Wali Kota tentang penutupan dan regrouping SDN di Pematangsiantar.
Hadir pada acara tersebut, Plt Kadis Pendidikan, Rosmayana Marpaung, Plt Kepala BKD, Heryanto Siddik SSTP, Plt Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, SSTP, Kabag Hukum, Hery Oktarizal, SH dan seluruh Kepala Sekolah SD Negeri se Kota Pematangsiantar.
(rel/L Tumangger)