Nasional

Mobil di Atas 1.400 cc yang Berpotensi Dilarang Beli Pertalite, Ada Avanza Cs!

Jakarta, Ruangpers.com – Kendaraan dengan kriteria tertentu bakal dilarang menggunakan BBM Pertalite. Ada beberapa usulan yang sudah disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kriteria kendaraan tersebut.

Adapun usulan itu bakal tercantum dalam revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sejauh ini, Perpres tersebut belum mengatur siapa saja konsumen yang berhak mengisi BBM jenis Pertalite.

“Pada usulan perubahan lampiran Perpres 191/2014, terdapat tambahan komoditas yaitu JBKP atau bensin gasoline RON 90 (Pertalite) dimana sektor konsumen penggunanya meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi darat, dan pelayanan umum,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, seperti disiarkan Youtube Komisi VII.

Sayang belum dijelaskan lebih rinci, terutama di sektor transportasi darat. Namun sebelumnya, Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman. Dikutip CNBC Indonesia, Saleh mengatakan belum ada perubahan terkait kriteria kendaraan pengguna Pertalite. Untuk mobil, dengan kapasitas di atas 1.400 cc bakal dilarang menggunakan BBM RON 90 milik Pertamina itu.

“Yang saya tahu sampai titik ini masih (1.400 cc). Misal kalau diberlakukan pembatasan CC studi kita kan menunjukkan 1.400 cc dari itu demand kan bisa dikendalikan kita ada hitung-hitungan. Sementara yang kami lakukan berdasarkan itu,” kata Saleh(3/2/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Belum dijelaskan lebih rinci soal kapasitas mesin tersebut. Pasalnya, bila mengacu pada isi silinder, beberapa mobil 1.5L punya kapasitas 1.496cc, 1.462 cc, ataupun 1.485 cc. Bila mobil dengan kapasitas tersebut itu dianggap berada di atas 1.400 cc, maka berikut model yang berpotensi tidak bisa lagi mengkonsumsi Pertalite.

Low MPV

Toyota Avanza varian 1.5

Daihatsu Xenia varian 1.5

Mitsubishi Xpander,

Wuling Confero S,

Honda Mobilio,

Nissan Livina,

Suzuki Ertiga

Hyundai Stargazer

SUV

Suzuki Grand Vitara

Wuling Alvez

Honda WR-V

Honda BR-V

Honda HR-V,

Daihatsu Terios,

Hyundai Creta

DFSK Glory 560

Wuling Almaz RS

Toyota Rush

Mazda CX-5

Peugeot 3008

Toyota Fortuner

Mazda CX-3

Peugeot 5008

Peugeot 3008

Segmen Sedan

Honda City,

Toyota Vios,

Mercedes-Benz A 200

Mazda 2 sedan

Toyota Camry

Toyota Supra

Mazda 3 sedan

Segmen Hatchback

Honda City Hatchback RS,

Toyota Yaris,

Mazda 2 hatchback

Suzuki Baleno Hatchback

MPV Medium

Toyota Kijang Innova Zenix

Nissan Serena

Toyota Alphard

Toyota Voxy

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 2024

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan tepung tawar terhadap jamaah calon haji/hajjah (Calhaj)…

11 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di rumah karyawan…

11 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Adakan Bimbingan Kepada Para Pencari Kerja Tingkat SMA Sederajat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial, melaksanakan penyuluhan dan…

17 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan Awal Bulan, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan apel gabungan…

17 jam ago

Mengantisipasi Praktik Judi Dadu di Nagori Purbatua Baru, Polsek Saribu Dolok Gelar Razia Dini Hari

Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…

1 hari ago

Alasan Pria Bunuh Abang di Medan Serahkan Diri ke Polisi: Terbayang Wajah Ibu

Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…

1 hari ago