Hukum

Penampakan 55,78 Gram Sabu yang Diamankan Polisi dari Polman Pangaribuan

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil menangkap satu orang terduga pengedar sabu, pada Kamis (1/6/2023), lalu.

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi, bahwa ada seorang laki – laki yang akan transaksi narkotika jenis sabu dengan menggunakan mobil Avanza BK 1965-WAC, di Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar.

Kemudian, personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza BK 1965-WAC, lagi berhenti di pinggir jalan.

Tanpa membuang waktu, personil Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan kedalam mobil Toyota Avanza BK 1965-WAC itu dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Polman Pangaribuan (32), warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Dan saat diperiksa petugas, ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan dari dalam mobil ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Nokia dan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, petugas bergerak ke rumah Polman Pangaribuan, di Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan  1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,90 gram, 1 (satu) bungkus kertas tik-tak, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah plastik hitam berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, uang sebesar Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah plastik berisi 170 (seratus tujuh puluh) paket narkotika jenis sabu. Adapun total berat brutto sabu yang ditemukan yaitu 55,78 gram.

Saat diinterogasi petugas, pelaku Polman mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari warga Tanjungbalai.

Baca Juga : 6 Orang Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Polres Siantar, Barang Bukti 128,5 Gram Sabu

Kemudian dilakukan pengembangan, namun tidak berhasil.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diproses hukum.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kapolres Pematang Siantar melalui Plh Kasi Humas Polres Pematang Siantar, IPTU Jimmi .C. Hutajulu SH, Minggu (4/6/2023).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Perkelahian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…

5 jam ago

Sepeda Motor Vega R Tabrakan dengan Angkutan Umum di Simpang Jalan Surabaya Siantar, 1 Orang Meninggal Dunia

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…

5 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkara Selisih Paham Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…

6 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Warga Batubara Diduga Pencuri HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim mengamankan dua orang…

14 jam ago

Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminal, Ini Tujuannya

Simalungun, Ruangpers.com – Menjelang akhir pekan, Polres Simalungun menggelar operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada…

15 jam ago

Heboh Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

Deli Serdang, Ruangpers.com - Satu video yang memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terlibat cekcok dengan Kamiso…

15 jam ago