Internasional

Perempuan Paksa Pria Berhubungan Seks Termasuk Pemerkosaan?

KETIKA seorang pria berhubungan seks dengan seorang perempuan tanpa persetujuannya, itu disebut perkosaan. Tapi apa jadinya jika justru sang perempuan yang memaksa pasangan laki-lakinya untuk berhubungan badan tanpa persetujuan?

Melansir BBC, di Inggris dan Wales, hal itu tidak tergolong perkosaan. Akan tetapi, seorang peneliti yang tengah mempelajari fenomena itu berpendapat sebaliknya.

Kisah ini akan membuat beberapa pembaca menjadi tidak nyaman

Siobhan Weare, doktor dari Lancaster University Law School, memulai penelitian tentang hubungan seks secara paksa di Inggris pada tahun 2016-2017 dengan mengumpulkan informasi dari lebih 200 pria melalui sebuah survei online.

Hasil penelitian terakhirnya yang baru dipublikasi minggu ini – berdasarkan hasil wawancara dengan 30 pria sejak Mei 2018 hingga Juli 2019 – menjabarkan secara lebih rinci tentang konteks terjadinya hubungan seks secara paksa, konsekuensi yang timbul, dan reaksi sistem penegakan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Identitas semua peserta penelitian disembunyikan, namun saya akan memanggil salah satu di antaranya dengan sebutan John.

John mengatakan, tanda pertama bahwa ada sesuatu yang tidak beres terjadi ketika pasangannya mulai menyakiti diri sendiri. Setelah terjadi sebuah insiden yang mengerikan, John membawa kekasihnya ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk dirawat. Keduanya menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendiskusikan penyebab psikologis yang mungkin melatarbelakangi insiden itu.

Kira-kira enam bulan kemudian, alih-alih menyakiti diri, sang kekasih justru melampiaskannya kepada John.

“Saya sedang duduk di ruang tengah dan ia datang dari arah dapur. Ia memukul hidung saya dengan sangat keras dan berlari sambil tertawa geli,” ujar John. “Sejak saat itu, kekerasan yang dilakukannya mulai terjadi secara rutin.”

Kekasihnya mencoba untuk mencari pertolongan dari dokternya, ujar John. Ia menjalani sesi konseling, lalu ia dirujuk ke psikolog – meski ia tak menghadiri janji pertemuan yang sudah dibuat.

Biasanya, ia pulang dari kantor “dan langsung meminta berhubungan seks,” ungkapnya.

“Ia akan main kasar, sampai-sampai saya sempat merasa takut menunggunya pulang kerja.”

Suatu kali, John terbangun dalam kondisi tangan kanannya diborgol sang kekasih ke kerangka tempat tidur. Ia lalu memukuli kepala John dengan speaker yang biasanya diletakkan di samping tempat tidur, lalu mengikat tangan kiri John menggunakan tali dan mencoba untuk memaksanya berhubungan badan.

Dalam ketakutan dan rasa sakit, John tidak bisa memenuhi permintaannya – ia lantas memukulnya lagi dan meninggalkannya dalam posisi terikat selama setengah jam, sebelum akhirnya kembali dan melepaskannya. Selepasnya, ia menolak membicarakan apa yang baru saja terjadi.

Tak lama setelahnya, ia hamil dan aksi kekerasannya berkurang. Namun, beberapa bulan setelah melahirkan, John – lagi-lagi – terbangun di tengah malam dalam kondisi diborgol ke tempat tidur.

Lalu, tutur John, kekasihnya memaksanya menelan Viagra dan membungkam mulutnya.

“Saya tidak melakukan apa-apa,” imbuhnya.

“Kemudian saya pergi dan terduduk di kamar mandi untuk entah berapa lama… pada akhirnya saya turun ke lantai bawah. Hal pertama yang ia katakan kepada saya saat itu, ‘Makan apa kita malam ini?'”

Ketika John mencoba menceritakannya kepada orang lain, ia mengaku banyak yang tidak percaya.

“Banyak yang bertanya kenapa saya tidak pergi saja dari rumah. Mau bagaimana lagi, itu rumah yang saya beli untuk anak-anak saya. Lalu juga dari segi keuangan, saya terjebak secara finansial dalam hubungan itu,” bebernya.

“Ada yang masih tidak percaya, dan menanyakan ‘Lantas kenapa kamu tidak balik memukulnya?’ sering sekali. Tentu saja itu jauh lebih mudah dikatakan ketimbang dilakukan.

“Seandainya saya meninggalkannya jauh lebih awal.”

Aspek-aspek kisah John terulang dalam pengalaman sejumlah pria lainnya yang diwawancarai Weare. Salah satu temuannya adalah bahwa pelaku hubungan seks secara paksa (“forced-to-penetrate” atau FTP) seringkali merupakan pasangan atau mantan pasangan perempuan mereka (penelitiannya hanya berfokus pada hubungan seks secara paksa yang melibatkan laki-laki dan perempuan), dan bahwa pengalaman itu biasanya merupakan satu elemen dari sebuah pola kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang lebih luas.

Pengalaman saat kisah mereka tidak dipercaya orang lainnya juga dialami peserta lainnya.

“Anda pasti menikmatinya atau Anda seharusnya melaporkan ini lebih awal,” ujar salah satu peserta penelitian, menceritakan apa yang dikatakan polisi kepadanya.

Peserta lain mengatakan: “Kami takut untuk membicarakannya dan merasa malu, dan ketika kami mengatakannya, kami tidak dipercaya, karena kami laki-laki. Bagaimana mungkin laki-laki disiksa? Lihatlah, ia laki-laki.”

Temuan Weare lainnya, antara lain:

Laki-laki seringkali malu melaporkan pengalaman FTP – mereka mungkin melaporkan kasus KDRT tanpa menyinggung sama sekali kekerasan seksual yang dialami

Dampak kesehatan mental yang diderita bisa parah, termasuk gangguan stres pascatrauma (PTSD), pemikiran untuk bunuh diri dan disfungsi seksual

Beberapa pria mengatakan pernah beberapa kali menjadi korban – beberapa di antaranya mengalami kekerasan seksual semasa kecil, beberapa lainnya pernah menerima kekerasan seksual dari pelaku yang berbeda-beda, termasuk sesama pria

Banyak yang memandang polisi, sistem penegakan hukum hingga peraturan yang berlaku dengan sangat negatif

Sebuah mitos yang dipatahkan penelitian Weare adalah anggapan bahwa hubungan seks secara paksa tidak mungkin dilakukan terhadap pria, karena pria – secara fisik – lebih kuat dibanding perempuan.

Mitos lainnya yang juga dipatahkan adalah tentang pandangan bahwa semua laki-laki menganggap segala kesempatan seksual dengan perempuan sebagai sesuatu yang positif.

Mitos ketiga adalah jika pria ereksi, artinya mereka ingin berhubungan seks. Faktanya, Weare mengatakan, “ereksi adalah murni respons psikologis terhadap perangsang”.

“Pria bisa mendapat dan menahan ereksi bahkan ketika mereka merasa takut, marah, ketakutan, dsb,” ungkapnya.

“Ada juga penelitian yang menunjukkan bahwa perempuan dapat merespons secara seksual ketika mereka diperkosa (misalnya mengalami orgasme) karena tubuh mereka menanggapi secara psikologis. Ini menjadi masalah, baik bagi korban laki-laki maupun perempuan, yang tidak pernah cukup didiskusikan, akan tetapi ada bukti yang jelas dalam hal ini.”

Sejumlah peserta penelitian Weare pada tahun 2017 melaporkan pengalaman FTP mereka ketika benar-benar sedang mabuk, dan tidak mampu menghentikan apa yang terjadi.

Salah satu pria yang diwawancara untuk penelitian terakhir menggambarkan pengalamannya pulang dengan seorang wanita setelah berpesta di klub, lalu hilang kesadaran setelah mengonsumsi apa yang ia curigai sebagai obat bius yang diberikan perempuan itu.

Ia mengatakan bahwa ia kemudian dipaksa berhubungan seks tanpa persetujuannya.

Pria lainnya menceritakan pengalamannya dipaksa berhubungan seks ketika tengah bekerja di sebuah kamp liburan pada suatu musim panas, kala ia masih seorang pelajar.

Seorang pegawai perempuan menemukan surat yang ia tulis untuk kekasih laki-lakinya, dan mengancam untuk membongkar identitas gay-nya, kecuali ia mau berhubungan seks dengannya.

Pegawai perempuan itu beranggapan jika ia berhubungan seks dengannya, maka “hal itu akan mengubah hidup saya dan saya akan menjadi ‘normal'”, ujarnya.

Karena ia belum mengatakan kepada siapapun – termasuk teman, keluarga maupun rekan kerja – tentang orientasi seksualnya, ia merasa tidak punya pilihan.

Weare menyatakan bahwa kebanyakan peserta penelitiannya menganggap pengalaman berhubungan seks secara paksa yang mereka alami sebagai “perkosaan”, dan beberapa di antaranya sangat marah karena hal itu tidak dianggap perkosaan dalam hukum Inggris dan Wales.

“Membicarakan fakta bahwa mantan pasanganmu sering mabuk dan memaksamu berhubungan seks dengannya, atau pada dasarnya memerkosamu, terdengar seperti fantasi banyak laki-laki, bukan?” ujar salah satu peserta.

“Nongkrong di pub, perempuan itu mulai agak mabuk, lalu ia mulai agak bersemangat, lalu kau pikir ‘Yay! Oh itu akan sangat luar biasa! Aku mau mencobanya!’ Tidak, kau tidak mau mengalaminya, sudah pasti tidak. Hal itu tidak seperti yang kau bayangkan.”

Dalam salah satu laporan Weare – berjudul “Oh, kamu kan lelaki, mana mungkin kamu diperkosa perempuan, itu tak masuk akal” – ia menunjukkan bahwa di beberapa negara bagian AS, perkosaan secara umum didefinisikan sebagai hubungan seksual tanpa persetujuan, dan bahwa di negara bagian Victoria di Australia, ada sebuah bentuk kejahatan khusus yang disebut “perkosaan akibat hubungan seks/penetrasi yang dipaksakan”.

Satu dari delapan rekomendasi yang dibuat dalam penelitian terakhir yaitu bahwa reformasi hukum kasus perkosaan yang harus memasukkan kasus FTP ke dalamnya memerlukan “pertimbangan serius”.

 

Sumber : Okezone.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Ulang Tahun Ke 43, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Tali Asih Ke Panti Asuhan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…

2 jam ago

12 Hari Menikah Selalu Menolak Diajak Berhubungan, Ternyata Istriku Laki-laki

Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…

2 jam ago

Dua Siswa Humbang Hasundutan Tampil di FTBIN Jakarta

Jakarta, Ruangpers.com - Dua (2) orang siswa utusan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikut tampil…

3 jam ago

Kasus Perkelahian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…

12 jam ago

Sepeda Motor Vega R Tabrakan dengan Angkutan Umum di Simpang Jalan Surabaya Siantar, 1 Orang Meninggal Dunia

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…

12 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkara Selisih Paham Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…

12 jam ago