Humbahas, Ruangpers.com – emak-emak asal Kabupaten Asahan ini sungguh tidak tahu diri.
Sudah diterima bekerja, perempuan berusia 36 tahun ini malah curi motor majikan.
Akibatnya, SWN kini meringkuk di sel Polsek Parlilitan.
Dari cerita Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip, pencurian yang dilakukan SWN bermula saat dirinya bekerja di warung milik JM (45) warga Desa Sihombu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas.
Setelah diterima bekerja selama empat hari, SWN lantas membawa kabur motor Honda Vario beserta dua unit handphone milik korban.
“Pascakejadian, korban melapor ke kami bahwa motor bernomor polisi BB 3216 DF milik korban dibawa kabur pelaku,” kata Turnip, Kamis (1/9/2022).
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian memburu pelaku.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, pelaku akhirnya ditangkap di kampung halamannya yang ada di Kabupaten Asahan.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com
Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan tepung tawar terhadap jamaah calon haji/hajjah (Calhaj)…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di rumah karyawan…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial, melaksanakan penyuluhan dan…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan apel gabungan…
Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…
Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…
Leave a Comment