Lintas Provinsi

Viral, Panwas Cantik Nekat Panjat Pohon Kelapa demi Tertibkan APK

Selong, Ruangpers.com – Petugas Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) Nurmayanti (24) asal Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, nekat memanjat pohon kelapa demi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).

Aksi wanita cantik yang mengaku baru pertama bertugas sebagai pengawas Pemilu itu pun viral di media sosial.

“Totalitas tanpa batas lah bahasanya pak,” kata Nurma. Dia menuturkan, pada saat bersama dengan ke 4 rekannya sesama petugas PTPS melakukan pengawasan di wilayah Desa Perian, dia melihat adanya APK yang terpasang di atas pohon kelapa.

“Kebetulan hari tenang sampai tanggal 13 untuk penertiban APK. Kebetulan saya bersama cewek semua jadinya cuma saya yang bisa manjat di pohon kelapa tersebut lokasinya di deket SDN 2 perian sekitar jam 12-an tadi,”tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sontak, karena ada wewenang yang menjadi tanggung jawabnya, Nurma tanpa pikir panjang langsung naik ke pohon kelapa dan menurunkan APK yang terpasang di atasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sama 4 orang temen PTPS yang lain melihat ada APK di atas pohon, dari 4 irang inu cuman saya yang bisa manjat, tanpa pikir panjang saya langsung naik,” tuturnya.

Dia mengakui, keselamatan saat itu tidak dihiraukan, namun karena dasar tanggung jawab bersama jadi nekat. “Hanya modal nekat sih mas, jadi langsung naik tanpa pikir panjang,” katanya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi mengatakan, Bawaslu sebelumnya sudah menyampaikan secara langsung kepada setiap ketua partai yang ada untuk melakukan penertiban.

Namun, imbauan Bawaslu Lombok Timur seolah dianggap angin lalu, bahkan kekhawatirannya dari pelajaran Pemilu tahun lalu, parpol tidak melakukan penertiban hingga hari H pemilihan.

“Yang jelas kemarin sudah kita imbau, kalau parpol tidak mau melakukan penertiban sendiri maka bawaslu yang akan menertibkan,” ucap Kasmayadi.

Dia mengakui, Bawaslu dalam hal ini tidak bisa melakukan penindakan secara tegas, jika ditemukan masih ada APK dan APS peserta Pemilu yang belum di tertibkan. Karena pada PKPU hanya mengatur larangan, tapi tidak mengatur bagaimana skema dan aturan dalam penertibannya.

Apalagi, persoalan kebijakan penertiban bukan hanya datang dari Bawaslu, namun juga dari kesepakan atau harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) hingga dengan Aparatur Penegakan Hukum (APH).

“Tapi yang jelas kita di Bawaslu kalau dibutuhkan tenaga tambahan kita tertibkan, dan komunikasi dengan Pemda untuk itu,”tutupnya.

 

Sumber : Sindonews.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Diungkap Polres Pematangsiantar, Pengemudi Mobil Ayla Tabrak 3 Pemuda depan Kampus Nommensen masih di Bawah Umur dan Positif Konsumsi Sabu

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil mengungkap kejadian tabrak lari dengan mengamankan pengemudi mobil…

6 jam ago

Coba Cabuli Anak Tetangga Tengah Malam, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Seorang pria berusia 35 tahun, berinisial RS, terpaksa diamankan Unit PPA (Perlindungan…

9 jam ago

KPU Sebut Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Jakarta, Ruangpers.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam…

14 jam ago

Nisa Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Mati Hakim PN Medan, Ini Pertimbangan Memberatkan

Medan, Ruangpers.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39…

14 jam ago

Abang Nekat Pukul Adik dan Memaki Ibu Kandung, Kasusnya Dituntaskan Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Pawas Kanit Binmas, IPDA Hotlan Matondang,…

14 jam ago

Nikmatnya Berendam Air Panas dengan Pemandangan Alam Di Pariban

Karo, Ruangpers.com - Berendam di air hangat diketahui dapat mengurangi rasa lelah dan membantu memulihkan…

14 jam ago