Tanjung Balai, Ruangpers.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Balai menangkap tersangka SA, warga Teluk Nibung Tanjung Balai, Sumut.
Pemuda 23 tahun ini ditangkap, pada Sabtu ( 9/4/ 2022 ) lalu, atas laporan orangtua korban.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Ery Prasetyo membenarkan kejadian tersebut.
Tersangka ditangkap dalam kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak atas laporan ibu kandung korban, pada tanggal 2 Maret 2022 lalu, di Polres Tanjung Balai, ujar AKP Ery Prasetyo, Minggu (10/4/2022).
Sebelumnya, pelaku mengenal korban yang masih berusia 16 tahun melalui media sosial facebook, lalu berpacaran sejak bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Desember 2021. Dan selama berpacaran, tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari 10 kali dan yang terakhir kali pada Minggu, 25 Desember 2021 lalu, di salah satu hotel di Kilometer 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, ungkapnya.
“Tersangka menjumpai korban di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, kemudian pelaku mengajak korban ke Hotel KM- 7. Di hotel tersebut, pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti,”ujar Kasat Reskrim.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mengambil keterangan korban, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Idik II, Ipda M Reza Fahrurozy, S.Trk, bersama Kanit Idik I Ipda DJH. Manullang, langsung menuju tempat yang dimaksud dan tersangka berhasil ditangkap.
Terhadap tersangka, dipersangkakan pada pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tutup Kasat Reskrim.
(ferry matondang)
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…
Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…
Jakarta, Ruangpers.com - Dua (2) orang siswa utusan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikut tampil…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…
Leave a Comment