Nasional

17 Parpol dan 6 Partai Lokal Aceh Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Jakarta, Ruangpers.com – Rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 memutuskan 17 partai politik 6 partai local Aceh resmi menjadi peserta Pemilu serentak 2024. Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari di kantor KPU RI, Rabu, (14/12/2022).

Diketahui, 17 parpol ini menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Dimana sebelumnya, sebanyak 24 partai politik dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Dalam tahapan verifikasi administrasi, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, ada 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Namun, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai politik yang telah dinyatakan lolos ke parlemen tidak lagi melakukan verifikasi faktual. Diketahui, terdapat sembilan partai politik yang kini berada di parlemen Senayan.

Sehingga, verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol yang tak lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 dan partai politik baru. Tercatat, sebanyak sembilan partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual yg dimulai pada tanggal 15 Oktober- 23 November 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut 17 parpol sah sebagai peserta Pemilu 2024 yakni :

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garuda
  7. Partai Gelora
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya
  10. Partai Hati Nurani Rakyat
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai Nasdem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi.

Kemudian, 6 Partai lokal Aceh diantaranya:

  1. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
  2. Partai Darul Aceh (PDA)
  3. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
  4. Partai Aceh (PA)
  5. Partai Adil Sejahtera (PAS),
  6. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT).

1 Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat dinyatakan. Lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11.

Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Untuk diketahui, agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu setiap partai harus dinyatakan MS di 34 Provinsi.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi nampak acara ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Nampak pula para perwakilan masing-masing partai yang lolos hadir dalam acara ini

 

Sumber : Okezone.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Warga Batubara Diduga Pencuri HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim mengamankan dua orang…

5 jam ago

Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminal, Ini Tujuannya

Simalungun, Ruangpers.com – Menjelang akhir pekan, Polres Simalungun menggelar operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada…

5 jam ago

Heboh Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

Deli Serdang, Ruangpers.com - Satu video yang memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terlibat cekcok dengan Kamiso…

5 jam ago

Penilaian EPSS Tahun 2024 di Humbahas, Penyusunan Profil Kesehatan dan ASN

Humbahas, Ruangpers.com - Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dilakukan pada 2 (dua)…

9 jam ago

Wisata Air Terjun Silima-lima: Lokasi, Daya Tarik, dan Harga Tiketnya

Tapanuli Selatan, Ruangpers.com - Terdapat banyak wisata alam yang bisa dikunjungi di Kabupaten Tapanuli Selatan,…

9 jam ago

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

1 hari ago