Limapuluh, Ruangpers.com – Satres narkoba Polres Batubara mengamankan dua orang bandar narkotika sabu ketengan di Desa Karang Baru, Kecamatan Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Ihsan Hafiz Dinula Sinaga (24), dan Riki Junaidi Siregar (23) kedua warna Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar ini diringkus petugas karena kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu ukuran kecil.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, menjelaskan, keduanya diamankan atas laporan dari masyarakat yang mengaku sangat resah dengan kelakuan dua orang bandar ketengan tersebut.
Menurut Fery, keduanya nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu di sekitar tempat ia tinggal.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika. Dimana, pengakuan mereka, dua orang ini kerap transaksi di sekitar pemukiman warga,” kata AKP Ferry, Senin (25/3/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu ukuran kecil, yang pengakuan keduanya akan diperjualbelikan.
“Mereka mengakui perbuatannya. Bahkan, sabu yang ditemukan petugas diakuinya miliknya dan akan dijual,” ungkapnya.
Keduanya kini berada di Mapolres Batubara dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemasok barang haram tersebut.
Sumber : tribunnews.com