Nasional

Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu hingga Rp29 Juta

Jakarta, Ruangpers.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 jelang pencoblosan Pemilu 2024.

Berikut ini aturan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu:

Pasal 2

(1) dari peraturan tersebut menyatakan bahwa pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(2) Pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan sekretariat jenderal badan pengawas pemilihan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Presiden yang mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024 Dengan berlakunya Perpres ini, peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 122 tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan lampiran tunjangan kinerja pada Perpres Nomor 18 tahun 2024, besaran tunjangan kelas jabatan 1 adalah Rp1.968.000, sedangkan kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas jabatan 17, adalah Rp29.085.000

Berikut rinciannya:

Kelas Jabatan 1 : Rp 1.968.000

Kelas Jabatan 2 : Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 3 : Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 4 : Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 5 : Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 6 : Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 7 : Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 8 : Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 9 : Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 10 : Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 11 : Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 12 : Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 13 : Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 14 : Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 15 : Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 16 : Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 17 : Rp 29.085.000

Sedangkan aturan sebelumnya pada Perpres nomor 122 tahun 2017 yang tunjangan kinerja pegawai Bawaslu, tunjangan kelas jabatan 1 yakni Rp1.766.000 sedangkan kelas jabatan tertinggi yakni 17 adalah Rp24.930.000.

Kelas Jabatan 1 : Rp 1.766.000

Kelas Jabatan 2 : Rp 1.867.000

Kelas Jabatan 3 : Rp 1.972.000

Kelas Jabatan 4 : Rp 2.082.000

Kelas Jabatan 5 : Rp 2.199.000

Kelas Jabatan 6 : Rp 2.399.000

Kelas Jabatan 7 : Rp 2.616.000

Kelas Jabatan 8 : Rp 2.927.000

Kelas Jabatan 9 : Rp 3.348.000

Kelas Jabatan 10 : Rp 3.952.000

Kelas Jabatan 11 : Rp 4.519.000

Kelas Jabatan 12 : Rp 6.045.000

Kelas Jabatan 13 : Rp 7.293.000

Kelas Jabatan 14 : Rp 9.600.000

Kelas Jabatan 15 : Rp 12.518.000

Kelas Jabatan 16 : Rp 17.413.000

Kelas Jabatan 17 : Rp 24.930.000

 

Sumber : Okezone.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Coba Cabuli Anak Tetangga Tengah Malam, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Seorang pria berusia 35 tahun, berinisial RS, terpaksa diamankan Unit PPA (Perlindungan…

3 jam ago

KPU Sebut Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Jakarta, Ruangpers.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam…

7 jam ago

Nisa Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Mati Hakim PN Medan, Ini Pertimbangan Memberatkan

Medan, Ruangpers.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39…

7 jam ago

Abang Nekat Pukul Adik dan Memaki Ibu Kandung, Kasusnya Dituntaskan Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Pawas Kanit Binmas, IPDA Hotlan Matondang,…

7 jam ago

Nikmatnya Berendam Air Panas dengan Pemandangan Alam Di Pariban

Karo, Ruangpers.com - Berendam di air hangat diketahui dapat mengurangi rasa lelah dan membantu memulihkan…

8 jam ago

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Tak Berkutik Dibekuk Jatanras Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com – Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang…

18 jam ago