Hukum

Kasus Curanmor, Muhammad Kholik Warga Jalan Tangki Diringkus Polsek Siantar Martoba

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, yang dikomandoi Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, SH, brhasil meringkus satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Sabtu (10/4/2021) pagi, sekira pukul 02.25 WIB.

Identitas pelaku yaitu, Muhammad Kholik (27), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapitta, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Informasi yang dihimpun Ruangpers.com, pelaku nekat mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver BK 2084 TAG, milik pelapor Parida Manik, yang terjadi, pada hari Senin, 15 Maret 2021 lalu, dan diketahui sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan Rahayu Atas, Kelurahan Nagapitta, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dan akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah).

Hal itu sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / 11 / III / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 15 Maret 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver dengan keadaan tanpa kap body.

Kronologis Penangkapan

Pada hari Sabtu (10/4/2021), sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Ipda Moses Butar Butar, SH, bersama personil mendapatkan informasi bahwa seorang laki – laki diketahui bernama Muhammad Kholik, menguasai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver tanpa dilengkapi nomor Polisi yang diduga hasil tindak pidana pencurian, didalam rumah orangtuanya.

Dan setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, bersama personil lainnya langsung melakukan penangkapan serta ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver sudah dengan keadaan tanpa kap body.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siantar Martoba guna dilakukan proses selanjutnya.

Penangkapan pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu pagi (10/4/2021).

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Perkelahian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…

3 jam ago

Sepeda Motor Vega R Tabrakan dengan Angkutan Umum di Simpang Jalan Surabaya Siantar, 1 Orang Meninggal Dunia

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…

3 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkara Selisih Paham Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…

3 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Warga Batubara Diduga Pencuri HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim mengamankan dua orang…

12 jam ago

Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminal, Ini Tujuannya

Simalungun, Ruangpers.com – Menjelang akhir pekan, Polres Simalungun menggelar operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada…

12 jam ago

Heboh Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

Deli Serdang, Ruangpers.com - Satu video yang memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terlibat cekcok dengan Kamiso…

12 jam ago