Deli Serdang, Ruangpers.com – Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian dan peredaran narkoba yang berada di sekitar Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ada tiga pria yang mengedarkan narkoba ditangkap.
“Ada 3 pengedar narkoba ditangkap,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kamis (28/3/2024).
Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada sore tadi. Tiga pengedar narkoba yang diringkus berinisial APD (26), MA (22), dan MAS (27). Mereka merupakan warga setempat. Dari para pelaku, disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 64,67 gram.
“Sabu itu disita dari APD saat mengedarkan narkoba di sekitar rel kereta api. Sedangkan dari dua pelaku lain, kita juga temukan sabu dengan berat masing – masing 0,15 gram dan 0,10 gram,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya turut menemukan setidaknya tujuh mesin judi jenis tembak ikan. Ada pun pemilik mesin judi itu kabur saat mengetahui kedatangan personel kepolisian.
Lalu, petugas pun memusnahkan seluruh barang bukti perjudian dengan dibantu warga setempat. Jhon menjelaskan ke depan kawasan tersebut akan diawasi dan akan kembali digerebek jika didapati informasi adanya penyalahgunaan narkoba atau perjudian.
“Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain yang ada di Kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitmen kita,” tutupnya.
Sumber : detik.com