Tanjungbalai, Ruangpers.com – Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang laki laki bandar narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, pada hari Sabtu (16/3/24) sekitar pukul 03.30 Wib di Dusun 1 Desa Sei Jawi-jawi kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya.
Ia mengatakan kronologis kejadian, bedasarakan informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun 1 Desa Sei Jawi-jawi kec. Sei Kepayang Barat Kab sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
“Maka dari itu kami Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penindakan di bawah pimpinan Kanit II bersama dengan Pers Opsnal. Dengan teknik undercover buy, personel yang menyamar memesan sebanyak Rp. 100.000 kepada KDS alias D (19) ketika KDS alias D, hendak menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap KDS alias D didampingi kepala dusun,” ujarnya.
Lanjut Kasat, setelah dilakukan penggeledahan badan, dimenemukan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.13 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.11 gram, 1 bungkus plastik sedang klip transparan kosong.
Selain itu ditemukan juga 3 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.46 gram, 1 batang pipet plastik runcing sebagai Skop, 1 buah kotak rokok berada di atas tanah di bawah bangku dan uang tunai sejumlah Rp. 80.000 berada di genggaman tangan sebelah kanan.
“KDS alias D dan mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki laki bernama MM (lidik) terhadap KDS alias D beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Sumber : tribunnews.com