Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu dari Bandar Masilam, Barang Bukti 5,91 Gram Sabu

Simalungun, Ruangpers.com – Komitmen jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali ditunjukan dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa, terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dari Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/1/2023) malam lalu, sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar, bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamanakan pria yang memiliki diduga sabu-sabu seberat 5,91 gram,”ucap AKP Adi, Jumat (20/1/2023), sekira pukul 16.00 WIB.

“Berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang melaporkan, bahwasanya di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dan menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kateam I, Aiptu Aswin Manurung, berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, tim melakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Bersama Gamot setempat, lanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sekitaran Lapangan Bola Sei Langge, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial “DE” (36) alias Kiobong, warga Pasar Baru Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang digunakan pelaku “DE” alias Kiobong, di kantong celana sebelah kirinya ditemukan 14 (empat belas) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,91 gram.

Dan dari hasil tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) unit Handphone andorid warna hitam merk Oppo, dan 1 (satu) bal plastik kosong, jelasnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap “DE” alias Kiobong, bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di pinggir jalan Simpang Mayang, Kecamatan  Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dan selanjutnya, team langsung berupaya melakukan pengembangan, dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamakan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, ujar AKP Adi.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami juga mengucapkan trimakasih kepada masyarakat Kabupaten Simalungun yang sudah membantu dalam memberantas Narkoba. Apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,”pungkas AKP Adi.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Ulang Tahun Ke 43, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Tali Asih Ke Panti Asuhan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…

6 jam ago

12 Hari Menikah Selalu Menolak Diajak Berhubungan, Ternyata Istriku Laki-laki

Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…

7 jam ago

Dua Siswa Humbang Hasundutan Tampil di FTBIN Jakarta

Jakarta, Ruangpers.com - Dua (2) orang siswa utusan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikut tampil…

7 jam ago

Kasus Perkelahian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…

16 jam ago

Sepeda Motor Vega R Tabrakan dengan Angkutan Umum di Simpang Jalan Surabaya Siantar, 1 Orang Meninggal Dunia

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…

16 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkara Selisih Paham Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…

17 jam ago