Serdang Bedagai, Ruangperscom – Sempat kabur, seorang ayah bejat yang tega mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya diringkus Polisi di Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya telah ditangkap. “Pelaku inisial H sudah ditangkap di wilayah Subussalam, Aceh,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Dikatakannya, pelaku masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai, guna diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku masih dalam perjalanan,” sebut Kombes Pol Hadi.
Seperti diketahui, kasus pencabulan terhadap anak kandung ini menjadi perhatian setelah MAS ibu korban mengunggah kasusnya di media sosial.
MAS telah melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021 yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI.
Sumber : Sindonews.com
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…
Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…
Jakarta, Ruangpers.com - Dua (2) orang siswa utusan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikut tampil…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…
Leave a Comment