Nasional

Sosok Irjen Tornagogo Sihombing Pria Berdarah Batak Pimpin Pemecatan Irjen Teddy Minahasa dari Polri

Medan, Ruangpers.com – Irjen Pol Tornagogo Sihombing satu di antara lima jenderal yang memimpin pemecatan Irjen Teddy Minahasa dari Polri.

Irjen Tornagogo Sihombing (Nababan) saat ini menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.

Tornagogo sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.

Seperti diberitakan, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Pemecatan tersebut hasil putusan itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di gedung Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut mengajukan banding terkait pemecatannya tersebut.

“Pelanggar menyatakan banding,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Teddy Minahasa dijatuhkan dua sanksi yakni sanksi etika dan sanksi administratif yang membuat dirinya harus dipecat.

“Putusan sidang KKEP, Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kedua, sanksi administrasi yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucapnya.

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023).

“Sanksi administratif yakni Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang Komisi Kode Etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Komisi Kode Etik Polri dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Sidang kode etik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta.

“Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Selasa (30/5/2023).

Selain dipimpin oleh Wahyu Widada selaku ketua Komisi Kode Etik Polri, sidang kode etik itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri yang dipercayakan kepada Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

Tornagogo Sihombing sudah beberapa kali memimpin sidang kode etik Polri terutama pada kasus perintangan keadilan (obstruciton of justice) terhadap 25 personel Polri yang melanggar etik karena tak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Teddy Minahasa juga diikuti oleh anggota komisi.

Mereka di antaranya Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Syahardiantono.

Kemudian, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja, dan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

“Pelaksanaan sidang hari ini terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli yang dihadirkan,” ucap Ramadhan.

Agenda sidang Komisi Kode Etik tersebut ialah pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, serta pembacaan nota pembelaan.

“Dan yang terakhir pembacaan putusan,” ujar Ramadhan.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran narkotba jenis sabu, Selasa (9/5/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat.

Namun, jenderal polisi bintang dua itu memutuskan melawan putusan majelis hakim tersebut dengan melakukan upaya hukum banding.

Adapun Teddy Minahasa didakwa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy memerintahkan AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody Prawiranegara sempat menolak perintah atasannya itu. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy Minahasa.

Usai menukarnya dengan tawas, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa merasa ada titipan dari seseorang agar dirinya dihukum mati.  (HO)

Setelah itu, Linda menyerahkannya kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

5 Jenderal Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy

– Ketua Komisi: Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. (Kabaintelkam Polri);

– Wakil Ketua Komisi: Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. (Wairwasum Polri).

Tiga anggota:

– Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propan Polri Irjen Pol Syahardiantono,

– Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan

– Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Sosok Irjen Tornagogo Sihombing

Sosok Irjen Tornagogo Sihombing (Nababan) saat ini menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.

Tornagogo Sihombing diketahui pernah memimpin sidang para tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Irjen Tornagogo merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1990.

Irjen Tornagogo Sihombing kelahiran, Sumatera Utara, 23 November 1967.

Tornagogo Sihombing  pernah menduduki berbagai jabatan strategis.

Suami dari Martha ini pernah menjabat Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta pada 2009.

Kemudian, Wadirtipidter Bareskrim Polri 2017, serta Karowassidik Bareskrim Polri 2018.

Lalu pada tahun 2019, Tornagogo Sihombing juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat sebelum mengemban jabatan sebagai Wakil Irwasum Polri sejak 22 Juni 2022.

Selengkapnya Riwayat Jabatan:

Pamen Bareskrim Polri

Kasat I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2006)

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta (2009)

Kabagsumida Rorenmin Baharkam Polri (2011)

Dirresnarkoba Polda Papua

Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2015)

Kaprodi S3 Ditprog Pascasarjana STIK Lemdikpol Polri (2016)

Wadirtipidter Bareskrim Polri (2017)

Karowassidik Bareskrim Polri (2018)

Dirtipideksus Bareskrim Polri (2019)

Kapolda Papua Barat (2019)

Wairwasum Polri (2022).

Divonis Seumur Hidup

Untuk informasi, Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.

Putusan demikian dilayangkan setelah pemeriksaan 19 saksi dan 4 ahli dari jaksa penuntut umum serta 2 saksi dan 4 ahli meringankan dari pihak terdakwa.

Dalam putusannya, Majelis Hakim meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

Hakim pun menyimpulkan bahwa Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP

“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami,” ujar Hakim Jon Sarman.

Vonis yang dijatuhkan ini diketahui lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu hukuman mati.

 

Sumber : tribunnews.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Serahkan Bantuan Beasiswa, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyerahkan bantuan beasiswa bagi Mahasiswa…

9 jam ago

Ini Kata Bupati Simalungun Saat Hadiri Paskah Oikumene

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar perayaan Paskah Oikumene Tahun 2024, di halaman…

10 jam ago

Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Orang Pelaku Pencuri Kabel Listrik

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar amankan tiga pelaku pencurian kabel listrik Gardu PLN No. S62,…

10 jam ago

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan dari Jalan Volly

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, tepatnya Jumat (12/4/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, Tim…

10 jam ago

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Cabul Siswi SMP

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil amankan pelaku cabul siswi SMP, sebut…

10 jam ago

Heboh Penemuan Mayat di Gudang Bengkel Mobil, Polsek Siantar Utara Turun Tangan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D.Damanik SH, pimpin olah Tempat Kejadian Perkara…

10 jam ago