Nasional

Tanggapan KPK Soal Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos Jadi ASN

Jakarta, Ruangpers.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa mengatakan, bahwa semenjak undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 direvisi menjadi UU No 19 tahun 2019, maka sejak itu lembaga antirasuah harus tunduk dan mengikuti amanat sesuai UU KPK baru bahwa ada syarat pegawai KPK harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cahya menyebut bahwa pada 27 April 2021 lalu, memang bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.

“Hasil tersebut itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN,” ungkap Cahya dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Sesuai UU KPK yang baru, peralihan status ASN diatur Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berhembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN.

Itu lantaran, hasil tes wawancara kebangsaan pegawai KPK oleh BKN masih tersegel dengan rapi dan belum diumumkan kepada publik.

“Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (tes wawancara kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” ujar Cahya.

“Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai KPK yang dianggap tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan sudah dirancang sedemikian rupa.

“ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK,” Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Betapa tidak, kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

“Diitambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” ungkap Kurnia

Apalagi Kurnia menilai, peran Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI juga sangat berpengaruh dalam merevisi UU KPK, yang hingga kini merubah sistem kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

 

Sumber : Suara.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Tanpa Kutipan, Festival Hasil Belajar UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar Sukses Tampilkan Sejumlah Kreatifitas Siswa

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kegiatan Festival Hasil Belajar (FHB) UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar berjalan lancar…

8 jam ago

Kesal Kemaluannya Sakit Digigit saat Berhubungan Intim, Pria di Medan Bunuh Kekasih

Medan, Ruangpers.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas.…

10 jam ago

Maling Motor Ini Sempat Video Call Emak Sebelum Dihajar Massa

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang maling motor di Koja, Jakarta Utara (Jakut) berinisial MS (44) babak…

10 jam ago

Bupati Humbahas Berangkatkan Kontingen Cabang Olahraga Ikuti Seleksi Calon Siswa di PPLP Sumut

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Adminsitrasi Umum, Tua Marsatti Marbun SE bersama Kadis…

10 jam ago

Mengenal Tradisi Mangalap Tondi, Ritual Menjemput Roh oleh Suku Batak Toba

Medan, Ruangpers.com - Suku Batak Toba merupakan salah satu suku terbesar di Sumatera Utara (Sumut)…

10 jam ago

Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 2024

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan tepung tawar terhadap jamaah calon haji/hajjah (Calhaj)…

22 jam ago