Medan, Ruangpers.com – Seorang pria, inisial AT nekat menikam selingkuhan istrinya hingga tewas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Hal itu dilakukan AT karena emosi membaca pesan korban dengan istrinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya, pelaku melihat HP istrinya. Dia menemukan ada chat antara istrinya dengan korban berinisial JT membahas soal hubungan badan.
“Awalnya pelaku melihat handphone istrinya yang berinisial WE. Dia menemukan ada chatan antara WE dan JT. Isinya membahas hubungan badan,” kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin (25/3).
Kemudian, pelaku pun emosi dan dia langsung membeli pisau di pasar. Setelah itu, dia mencari korban dan menyerangnya menggunakan pisau.
“Lalu pelaku emosi dan membeli pisau di pasar Pancur Batu. Pelaku mencari rumah korban dan besoknya didapatinya. Pelaku langsung menyerang korban pakai pisau,” tambahnya.
Teddy mengatakan korban ditusuk dua kali, yakni di bagian punggung kanan dan dada kanan. Kemudian, pelaku melarikan diri dan korban masih dalam keadaan hidup. Namun, korban meninggal dunia saat dibawa ke RSUP Adam Malik.
“Jadi pelaku membunuh korban berangkat dari chat di HP istrinya. Pelaku melihat HP istri yang berisikan riwayat chating, bahwa istri pelaku dengan korban, ada perselingkuhan,” sebutnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340, 338, 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sumber : detik.com