Karawang, Ruangpers.com – Terdakwa perkara KDRT psikis, Valencya (45) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (2/12/21). Mendengar vonis hakim, Valencya langsung sujud bersimpuh dan menangis.
Hakim yang memimpin persidangan, Ismail Gunawan menyatakan Valencya tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari dakwaan jaksa.
Menurut majelis hakim, berdasarkan keterangan saksi- saksi dan fakta-fakta di persidangan, hakim memutuskan Valencya harus bebas. Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan.
Valencya mengatakan lega dengan putusan hakim yang membebaskan dirinya. Dia mengaku akan jeda sejenak untuk memperhatikan anak karena selama mengadapi perkara hukum ini waktunya habis dan sudah menelantarkan anak-anak.
“Saya akan liburan dulu mengajak anak-anak sambil melepaskan semua kepenatan. Selama dua tahun ini fokus saya hanya menghadapi masalah ini,” katanya.
Baca Juga : Istri Dituntut 1 Tahun Bui Gegara Omelin Suami Dinilai Cacat Hukum
Valencya berharap putusan bebas hakim ini menjadi jalan bagi dirinya memyelesaikan seluruh masalah hukum. Valencya mengatakan mantan suaminya Chan Yu Ching melaporkan dirinya ke polisi. “Masih laporan polisi dari Chan Yu Ching, semoga saja bisa selesai semua,” pungkasnya.
Sumber : Sindonews.com
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…
Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…
Jakarta, Ruangpers.com - Dua (2) orang siswa utusan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikut tampil…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…
Leave a Comment