Simalungun, Ruangpers.com – Wardison Purba SH, merupakan salah satu pemuda milenial di Simalungun yang memiliki potensi untuk memajukan Kabupaten Simalungun.
Dan di Pemilihan Legislatif (PIleg) 2024 medatang, dia ingin ikut mewarnai sebagai salah satu bakal calon legisatif (Bacaleg), merebut kursi DPRD Kabupaten Simalungun.
Pria kelahiran Kabupaten Simalungun ini, menyatakan kesiapakannya bertarung, untuk membawa perubahan bagi masyarakat Simalungun, khususnya daerah Panombeian.
Pemuda yang akrab disapa Icon ini telah mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Simalungun, daerah pemilihan (Dapil) 6 Simalungun yaitu: Kecamatan Panei, Panombean Panei, Sidamanik, Jorlang Hataran, Dolok Panribuan, Girsang Simpangan Bolon, Sidamanik dan Kecamatan Pematang Sidamanik.
Selama ini dedikasi serta pergerakan pria satu ini memang patut diapresiasi dan tidak perlu diragukan lagi, “gesit dan lincah”.
Wardison Purba sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Panombeian karena dia menjabat Ketua Partai Golkar Kecamatan Panombeian Panei dan kader militan Partai Golkar yang dianggapnya mampu menghantarkannya menjadi wakil rakyat.
“Niat maju sebagai wakil rakyat Simalungun ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.
“Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban di jalur legislatif ini,”ujar Bacaleg Golkar ini.
Niat ini, katanya, tentunya tidak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Simalungun, dan doa restu dari orang tua dan keluarga.
“Puji Tuhan, dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan – kawan pemuda inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,” katanya optimis.
Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Dia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik Kabupaten Simalungun dan bisa berkontribusi dalam pembangunan Simalungun.
Menurutnya, fungsi DPRD sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPRD selalu memperjuangkan hak- hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya, serta memberikan pesan menghimbau kepada masyarakat agar untuk menolak “money politic” yang dimana politik uang tersebut sangat berdampak buruk bagi pembangunan, gagasan kesehjahteraan masyarakat Simalungun, ucapnya.
Dia menilai, keberadaan pemuda bisa memunculkan gagasan baru untuk Simalungun lebih baik. Kita harus punya mental dan keberanian untuk mengambil tindakan. Saatnya generasi muda bergerak, kata alumni Fakultas Hukum USI ini bersemangat.
(red)