Sumut

Janter Silalahi Ditemukan Tewas Tergantung, Polsek Siantar Timur Turun Tangan

Pematangsiantar, Ruangpers.com – DISCLAIMER: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

Personil piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Timur bersama Tim inafis Polres Pematangsiantar turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad seorang pria bernama Janter Silalahi (61) yang meninggal gantung diri, di Jalan Narumonda Bawah, Gg. Tuana belakang, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (26/3/2024) pagi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Jon H. Purba SH mengatakan, awalnya pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekira pukul 10.00 WIB, saksi Mangara Silalahi (37) dan korban sedang duduk di depan rumah korban, kemudian korban bercerita kepada Saksi Mangara Silalahi, bahwa korban merasakan sakit pada dada dan merasakan panas di sekujur tubuhnya.

Selanjutnya korban menyuruh saksi Mangara Silalahi untuk membeli obat Paramex ke warung.

Lalu saksi Mangara Silalahi pergi untuk membeli obat tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah kembali dari beli obat, Saksi Mangara Silalahi tidak melihat korban, kemudian saksi Mangara Silalahi melihat ke samping rumahnya dan melihat korban Sudah dalam keadaan gantung diri.

Saksi Mangara Silalahi berteriak dan memangil Ketua RT bernama Beatus Martua Silalahi.

Selanjutnya Beatus Martua Silalahi menghubungi pihak Kepolisian.

Pada pukul 11.00 WIB, personil piket SPKT dan Unit Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Pematangsiantar turun melakukan olah TKP, kemudian evakuasi jasad korban ke ruangan jenajah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih guna kepentingan visum.

Hanya saja, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan bedah mayat atau autopsi.

Karena korban telah lama menderita sakit batuk yang tidak kunjung sembuh, walaupun sudah mengkonsumsi obat batuk selama 6 bulan secara rutin. Dan selama ini korban sering tidur tiduran di emperan rumahnya dan sampai saat ini korban masih berstatus lajang.

Adanya surat pernyataan itu, Kapolsek Siantar Timur, IPTU Jon H. Purba SH menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

 

(red)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Coba Cabuli Anak Tetangga Tengah Malam, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Seorang pria berusia 35 tahun, berinisial RS, terpaksa diamankan Unit PPA (Perlindungan…

3 jam ago

KPU Sebut Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Jakarta, Ruangpers.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam…

7 jam ago

Nisa Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Mati Hakim PN Medan, Ini Pertimbangan Memberatkan

Medan, Ruangpers.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39…

8 jam ago

Abang Nekat Pukul Adik dan Memaki Ibu Kandung, Kasusnya Dituntaskan Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Pawas Kanit Binmas, IPDA Hotlan Matondang,…

8 jam ago

Nikmatnya Berendam Air Panas dengan Pemandangan Alam Di Pariban

Karo, Ruangpers.com - Berendam di air hangat diketahui dapat mengurangi rasa lelah dan membantu memulihkan…

8 jam ago

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Tak Berkutik Dibekuk Jatanras Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com – Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang…

18 jam ago