Subang, Ruangpers.com – Seusai diperiksa oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni selama lima jam, tiga kakak almarhumah Tuti Suhartini, tutup mulut kepada media.
Mereka tak bersedia memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan yang mereka jalani. Diketahui, Yeti, Lilis, dan Ida, tiga kakak kandung almarhumah Tuti Suhartini (55), atau uwak dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), diperiksa oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Rabu (6/10/2021).
Mereka diperiksa di dalam ruangan kapolres selama lima jam. Yeti, Lilis, dan Ida, baru keluar dari ruangan pimpinan Polres Subang itu sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat keluar, tak ada satupun keterangan yang diberikan oleh tiga kakak Tuti. Mereka memilih bergegas masuk ke dalam mobil putih, lalu pergi meninggalkan Mapolres Subang yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebelum pemeriksaan, Lilis Suhartini, kakak kandung almarhumah Tuti, sempat menyapa dan berbincang sebentar dengan media.
Dia hanya menyampaikan harapan keluarga kasus pembunuhan sadis yang dialami Tuti dan Amelia di rumahnya, Kamapung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, segera terungkap dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
Diketahui, telah 49 hari kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amelia belum juga terungkap. Polisi sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan. Selain memeriksa belasan kali saksi kunci dalam kasus ini, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban pada Sabtu (2/10/2021).
Namun, hasil dari autopsi ulang tak bisa disampaikan ke publik. Alasannya hanya untuk kepentingan penyidik. Yang pasti, autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui bentuk luka yang dialami korban dan dicocokan dengan alat pembunuh yang digunakan pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, belum bisa memastikan bukti baru yang diperoleh penyidik mengarah ke pelaku atau tidak.
Namun penyidik tetap berupaya mencari tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
“Insya Allah (bukti dan petunjuk mengarah ke tersangka). Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kami (penyidik) akan upayakan mencari tersangkanya,” kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Kombes Pol Erdi, pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia merupakan kejahatan luar biasa. Kemungkinan besar terencana. Karena itu, penyidik kepolisian tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menangkap tersangka.
Baca Juga : Ibu dan Anak Dibunuh Tanpa Busana, Polisi Periksa 3 Kakak Kandung Tuti Selama 5 Jam
Saat ini, ujar Kombes Pol Erdi, penyidik tengah melakukan pendalaman, terkait pembuktian, baik secara konvensional maupun menggunaka teknologi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, beberapa bukti baru mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain.
Sumber : iNews.id