Hukum

Warga Sibatu-batu Siantar Ini Diangkut Polisi karena Ganja

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil menangkap pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja dari wilayah hukumnya, pada Minggu (19/3/2023) lalu.

Awalnya, di hari itu juga, pukul 13.00 WIB, personil Sat Narkoba mendapat informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang mempunyai narkotika jenis ganja di sebuah gubuk kosong, di Jalan Gurilla, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar.

Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di tempat yang diinformasikan, personil melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang berdiri di depan sebuah gubuk.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Sariaman Siahaan (39), warga  Jl. Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Pematang Siantar.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sariaman Siahaan, ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO, uang sebesar Rp. 142.000,- (seratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah plastik klip berisi biji narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah plastik merah berisi 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis ganja. Adapun total berat brutto ganja tersebut 47,50 gram.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, pelaku Sariaman Siahaan mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal.

Lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Baca Juga : Tiga Orang Jaringan Pengedar Ganja di Siantar Diringkus Polisi, Awalnya Alfin Reynanda Pohan yang Diciduk

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti diangkut ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Rabu pagi (22/3/2023).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Studi Objek Wisata Seribu Goa

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Asisten Administrasi Umum,…

2 jam ago

Sadisnya Pria Beristri di Madina Gorok Leher-Buang Mayat Pacar ke Sungai

Mandailing Natal, Ruangpers.com - Seorang pria yang telah beristri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera…

3 jam ago

IPTU Hasudungan Manurung Purnabakti, Kapolres Simalungun Bilang Begini

Simalungun, Ruangpers.com - Polres Simalungun menggelar upacara pelepasan purnabakti untuk IPTU Hasudungan Manurung yang telah…

4 jam ago

Ini Kata Kapolres Saat Hadiri Halal Bi Halal Anggota P3S Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, hadiri halal bi halal…

4 jam ago

Hadiri Rakernas ASPERAPI, Bupati Simalungun Perkenalkan Danau Toba Parapat sebagai MICE

Simalungun, Ruangpers.com - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri Rakernas (Rapat Kerja Nasional) ASPERAPI (Asosiasi…

13 jam ago

Top! 2 Anggota Polri Harumkan Bangsa lewat Perjuangan Timnas U-23

Jakarta, Ruangpers.com - Perjalanan Timnas Indonesia U-23 menuju babak semifinal Piala Asia U-23 dalam pertandingan…

13 jam ago