Nasional

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Siapkan Dokumen Ini

Jakarta, Ruangpers.com – Memperpanjang STNK ternyata bisa dilakukan tanpa menggunakan KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Simak caranya dan syarat dokumen-dokumen yang dibutuhkan di bawah ini.

KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli merupakan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK. Tapi yang sedikit sulit dilakukan ketika kendaraan yang kamu punya bekas. Ketika kamu membeli kendaraan bekas, nama yang tertera di STNK pastinya nama pemilik sebelumnya.

Untuk itu saat mau perpanjang STNK, kamu tetap membutuhkan KTP pemilik sebelumnya. Namun terkadang untuk menghubungi pemilik lama agak susah dan jelas membutuhkan waktu.

Lalu bisakah kalau memperpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama? Jawabannya jelas bisa, dan dilakukan dengan cara balik nama kendaraan sesuai dengan identitas KTP baru.

Cara ini merupakan yang paling mudah dan legal. Kalau sudah balik nama, kamu nantinya tidak lagi membutuhkan KTP pemilik lama untuk memperpanjang STNK, melainkan KTP atas nama sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk melakukan proses balik nama, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dengan rincian sebagai berikut

-KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru

-STNK asli dan fotokopi

-BPKB asli dan fotokopi

-Materai

Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual sebagai alat bukti bahwa kendaraan yang telah dibeli bukan hasil dari tindak pencurian. Tidak lupa dalam kwitansi tertulis nomor rangka dan mesin, warna, serta pelat nomor kendaraan.

Bila semua dokumen sudah siap, kamu bisa langsung mengunjungi Samsat terdekat. Tidak lupa bawa kendaraan yang sudah dibeli untuk dilakukan cek fisik. Selanjutnya, daftar balik nama dengan menyerahkan seluruh dokumen termasuk bukti cek fisik ke loket. Jika semuanya sudah selesai, kamu bisa mendapatkan STNK baru.

Adapun pengambilan STNK baru bisa dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan petugas. Selanjutnya, kamu bisa melakukan pembayaran di loket.

 

Sumber : detik.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Ulang Tahun Ke 43, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Tali Asih Ke Panti Asuhan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…

8 jam ago

12 Hari Menikah Selalu Menolak Diajak Berhubungan, Ternyata Istriku Laki-laki

Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…

8 jam ago

Dua Siswa Humbang Hasundutan Tampil di FTBIN Jakarta

Jakarta, Ruangpers.com - Dua (2) orang siswa utusan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikut tampil…

9 jam ago

Kasus Perkelahian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT, AIPTU Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas, AIPDA…

18 jam ago

Sepeda Motor Vega R Tabrakan dengan Angkutan Umum di Simpang Jalan Surabaya Siantar, 1 Orang Meninggal Dunia

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara…

18 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkara Selisih Paham Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan…

18 jam ago